Gempolin, Jurus Gempol Sari Pangkas Sampah Organik

ED
PN
Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Bagikan
Gempolin, Jurus Gempol Sari Pangkas Sampah Organik

VISI.NEWSKelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui inovasi Gempolin. Program yang telah berjalan sekitar enam bulan ini tidak sekadar mengandalkan pengangkutan sampah, tetapi dimulai dari pendataan warga, edukasi, pemilahan hingga pengolahan sampah organik di tingkat kawasan.

Program tersebut dikembangkan untuk memastikan sampah yang dihasilkan rumah tangga tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah sehingga sampah organik dapat ditangani dan dimanfaatkan kembali di lingkungan sekitar.

Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja mengatakan Gempolin merupakan inovasi yang diadopsi dari aksi perubahan Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang). Program tersebut secara khusus menyasar sampah organik yang belum terakomodasi melalui program pengelolaan sampah lainnya.

“Gempolin itu salah satu program untuk penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan di Kelurahan Gempol Sari, Kamis (20/8/2026).

Setelah warga memilah sampah dari rumah, sampah organik yang terkumpul kemudian diambil petugas Gober untuk diolah. Sampah tersebut antara lain dimanfaatkan sebagai bahan pakan maggot yang selanjutnya dapat menghasilkan kompos.

Menurut Ruslan, keberadaan Gempolin mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik setiap hari. Jumlah tersebut berasal dari sisa sampah organik yang belum tertangani melalui program pengelolaan sampah lainnya.

Ia menjelaskan Gempolin memiliki fungsi yang berbeda dengan program Gaslah. Gaslah merupakan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki petugas di setiap RW, sedangkan Gempolin diarahkan untuk menangani sisa sampah organik yang belum terakomodasi.

“Kalau untuk organik, selain Gaslah dikasih Gempolin. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” ujar Ruslan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.