Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Terima Rp809 Miliar
Mantan Direktur Utama PT AKAB/PT GoTo, Andre Soelistyo, saat memberikan kesaksian dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026)./visi.news/ist.
“Tidak. Itu menggunakan dana operasional di PT AKAB pada saat itu,” kata Andre.
Nadiem Disebut Tak Punya Peran Dominan
Dalam persidangan, Andre turut menjelaskan posisi kepemilikan saham Nadiem ketika menjabat sebagai menteri.
Ia menyebut kepemilikan saham Nadiem pada saat itu telah berada di bawah 3,5 persen.
“Berubah-ubah setiap tahun, tapi seingat saya pada saat Pak Nadiem menjadi Menteri, sahamnya sudah tersisa sekitar di bawah 3,5 persen,” ujar Andre.
Menurut Andre, dengan kepemilikan saham tersebut, Nadiem tidak dapat memiliki peran dominan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
“Tidak bisa,” katanya.
Andre juga membantah Nadiem pernah melakukan intervensi terhadap kegiatan operasional perusahaan selama menjabat sebagai menteri.
“Tidak pernah,” ujar Andre.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!