Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Input Data Berakhir Hari Ini
Data Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di tingkat desa secara nasional./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pemerintah menetapkan, Senin (10/8/2026) sebagai batas akhir penginputan data Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di tingkat desa secara nasional.
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendes Nomor 9 Tahun 2024. Melalui pemutakhiran ini, pemerintah desa diwajibkan memperbarui data pembangunan yang menjadi salah satu dasar untuk menentukan status kemandirian desa.
Indeks Desa mengukur perkembangan desa melalui enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan.
Dalam proses pengukuran tersebut terdapat 546 pertanyaan dan 48 indikator yang digunakan untuk memetakan status desa, mulai dari sangat tertinggal hingga mandiri.
Proses pendataan dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web. Penginputan dimulai dari tingkat desa, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi secara berjenjang hingga tingkat provinsi. Seluruh proses verifikasi dan validasi data ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2026.
Kabupaten Malang Kejar Penyelesaian Input Data
Di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 378 desa didorong untuk menyelesaikan penginputan data pada hari terakhir jadwal nasional.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Malang, Abdul Majid Mardiono, mengatakan pendampingan diperketat untuk memastikan desa yang belum menyelesaikan proses penginputan dapat menuntaskannya.
"Hari ini Senin 10 Agustus 2026 adalah hari terakhir proses inputing Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di level desa. Besar harapan kita semua 378 desa di Kabupaten Malang telah menyelesaikan tugas berat tersebut," kata Abdul dalam keterangannya dikutip, Senin (10/8/2026).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!