Mutasi Polri, Empat Brigjen Pol Digeser ke Baintelkam

Desi Rossilawati
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Bagikan
Mutasi Polri, Empat Brigjen Pol Digeser ke Baintelkam

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 146 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Dalam mutasi tersebut, empat perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) mendapat penugasan baru di Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Mutasi tersebut dilakukan melalui dua Surat Telegram (ST) tertanggal 31 Juli 2026. Kedua surat tersebut yakni ST/1584/VII/KEP./2026 yang mencakup 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 yang mencakup 27 personel.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” kata Irjen Pol Johnny Edison Isir, Jumat (31/7/2026).

Adapun empat Brigjen Pol yang mendapat penugasan baru di lingkungan Baintelkam Polri yakni:

  1. Brigjen Pol Wawan Muliawan, sebelumnya menjabat Dirkamsus Baintelkam Polri, diangkat sebagai Wakabaintelkam Polri.
  2. Brigjen Pol Antonius Dwi Hendro Sunarko, sebelumnya menjabat Karoanalis Baintelkam Polri, diangkat sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri.
  3. Brigjen Pol Bayu Aji, sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri, diangkat sebagai Karoanalis Baintelkam Polri.
  4. Brigjen Pol Asep Ruswanda, sebelumnya menjabat Agen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri, diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat I Baintelkam Polri.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan terhadap 146 personel pati dan pamen Polri yang ditetapkan melalui dua Surat Telegram Kapolri pada 31 Juli 2026.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.