Deretan 22 Pati dan Pamen Polri Dimutasi dalam Rangka Pensiun

Desi Rossilawati
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 13:53 WIB
Bagikan
Deretan 22 Pati dan Pamen Polri Dimutasi dalam Rangka Pensiun

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Sebanyak 22 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri dimutasi dalam rangka pensiun. Mereka termasuk dalam daftar rotasi dan mutasi 146 personel pati dan pamen Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (31/7/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) tertanggal 31 Juli 2026. Masing-masing yakni ST/1584/VII/KEP./2026 yang memuat 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 yang memuat 27 personel.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Kebijakan tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” kata Irjen Pol Johnny Edison Isir, Jumat (31/7/2026).

Berikut 22 pati dan pamen Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun:

  1. Irjen Pol Purwolelono, Pati Lemdiklat Polri, dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

  2. Irjen Pol Hadi Purnomo, Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri, dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

  3. Brigjen Pol Hery Wiyanto, Pati Baharkam Polri, dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.