Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Input Data Berakhir Hari Ini
Data Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di tingkat desa secara nasional./visi.news/ist.
Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan Erick mengatakan Indeks Desa digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Indeks Desa adalah pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan. Ini menjadi alat ukur penting untuk melihat keberhasilan pembangunan desa di Kabupaten Bangkalan," kata Erick, Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan.
Erick menyebut peningkatan status desa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak hingga tingkat kecamatan.
"Peningkatan status desa tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar status desa-desa di Kabupaten Bangkalan terus meningkat menuju desa mandiri," ujar Erick, Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan.
Aceh Besar Tekankan Validitas Data
Di Kabupaten Aceh Besar, Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Indeks Desa dilaksanakan di Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemerintah setempat menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan untuk memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Karena setiap program pembangunan harus berangkat dari data yang valid," kata Rusydi, Sekcam Peukan Bada.
Sementara itu, Pemerintah Desa Siti Ambia, Kabupaten Aceh Singkil, telah merampungkan rapat penetapan Indeks Desa pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!