Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN!
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, Presiden juga menunjuk Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala BGN.
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewijk Paulus sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi.
Pergantian ini menjadi perhatian karena BGN merupakan institusi yang dibentuk untuk menopang salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, yakni makan bergizi gratis. Dadan sendiri merupakan figur yang ditunjuk pada masa akhir pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo untuk membangun fondasi awal lembaga tersebut.
Sebelum menjabat di BGN, Dadan dikenal sebagai akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia merupakan dosen Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB dengan latar belakang pendidikan hingga jenjang doktoral. Selain aktif di dunia akademik, Dadan juga memiliki sejumlah publikasi ilmiah yang berkaitan dengan bidang pertanian dan ekologi.
Dengan pergantian pimpinan ini, perhatian publik kini tertuju pada arah kebijakan dan keberlanjutan pengembangan BGN dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis ke depan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!