Berkas Lengkap, Kasus Dana Syariah Masuk Babak Baru

ED
PN
Minggu, 9 Agustus 2026 | 13:35 WIB
Bagikan
Berkas Lengkap, Kasus Dana Syariah Masuk Babak Baru

Ilustrasi. /visi.news/ai

  • AS

  • FH

  • Untuk mempercepat proses hukum, berkas perkara dilakukan splitsing atau pemisahan menjadi empat bagian, yakni:

    1. Berkas pertama: TA, MY, dan ARL

    2. Berkas kedua: AS

    3. Berkas ketiga: FH

    4. Satu berkas perkara korporasi

    Menurut penyidik, strategi pemisahan berkas dilakukan agar proses pembuktian dan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

    Halaman :

    Komentar (0)

    Tulis Komentar

    Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

    VisiNews Club

    Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

    Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.