Berkas Lengkap, Kasus Dana Syariah Masuk Babak Baru
ED
PN
Ilustrasi. /visi.news/ai
AS
FH
Untuk mempercepat proses hukum, berkas perkara dilakukan splitsing atau pemisahan menjadi empat bagian, yakni:
-
Berkas pertama: TA, MY, dan ARL
-
Berkas kedua: AS
-
Berkas ketiga: FH
-
Satu berkas perkara korporasi
Menurut penyidik, strategi pemisahan berkas dilakukan agar proses pembuktian dan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.
BACA JUGA
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!