Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kades berinisial US, ditangkap hasil pengembangan yang dilakukan polisi terhadap dua pengedar berinisial EY dan I.
“Alhamdulillah Polres Sukabumi, dalam hal ini jajaran Satresnarkoba didampingi oleh pihak BNNK Sukabumi, telah melakukan penangkapan atau mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, antara lain yaitu tersangka inisial EY, kemudian I dan US,” ujar Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Suherman, Kamis (6/8/2026).
Dari penangkapan EY, polisi menyita 22 paket sabu dengan berat total sekitar 4,6 gram. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada I yang diketahui menyimpan enam paket sabu seberat 1,6 gram.
Saat menelusuri isi telepon genggam milik EY, polisi menemukan percakapan bahwa US pernah memesan sabu sekitar satu pekan yang lalu.
"Di handphone ditemukan percakapan bahwa ada salah satu orang lagi yang pernah memesan satu minggu ke belakang kepada EY, yaitu US," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi bergerak menangkap US. Dalam penggeledahan, polisi tidak menemukan narkotika, namun menyita sebuah alat hisap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. "Di US hanya ditemukan alat hisap atau bong yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Menurut Agus, penyidik membagi penanganan perkara menjadi dua kategori. EY dan I diproses sebagai penjual narkotika, sedangkan US diklasifikasikan sebagai pengguna.
"Hasil penyelidikan menunjukkan US bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika. Yang bersangkutan hanya diketahui pernah membeli sabu dari EY," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!