Berkas Lengkap, Kasus Dana Syariah Masuk Babak Baru
Ilustrasi. /visi.news/ai
Penyitaan aset tidak bergerak senilai sekitar Rp30 miliar di wilayah Bandung, Jawa Barat
Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka AS beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Kejaksaan Negeri Depok.
Langkah tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan terhadap tersangka AS dan membuka jalan bagi proses penuntutan di pengadilan.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam perkara PT DSI, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial:
-
TA
-
MY
-
ARL
BACA JUGA
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!