Nyawa Pegowes Kembali Melayang, Bandung Darurat Jalan Aman? 30 Jul 2026 Pemkab Jember Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis 30 Jul 2026 ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juii 2026 30 Jul 2026 Siswa Jabar Tampil di LKS Nasional, Andalkan Inovasi Cloud Computing 30 Jul 2026 Festival Al Jabbar Dimatangkan, Kolaborasi Lintas Kampus dan Budayawan Menguat 30 Jul 2026 Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar 30 Jul 2026 Nyawa Pegowes Kembali Melayang, Bandung Darurat Jalan Aman? 30 Jul 2026 Pemkab Jember Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis 30 Jul 2026 ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juii 2026 30 Jul 2026 Siswa Jabar Tampil di LKS Nasional, Andalkan Inovasi Cloud Computing 30 Jul 2026 Festival Al Jabbar Dimatangkan, Kolaborasi Lintas Kampus dan Budayawan Menguat 30 Jul 2026 Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar 30 Jul 2026

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Kamis, 30 Juli 2026 | 06:30 WIB
Bagikan
ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026)./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Upaya penyelamatan aset milik pemerintah daerah menjadi fokus utama kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah terjadinya penyimpangan pengelolaan aset.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

"Pelayanan publik yang baik harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah. Salah satunya melalui peningkatan pendapatan daerah serta penyelamatan aset pemerintah yang selama ini belum memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Menurut Dedi, transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berorientasi pada percepatan layanan kepada masyarakat, tetapi juga membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya. KPK berperan dalam penguatan integritas, koordinasi, supervisi, serta pencegahan korupsi, sedangkan Kementerian ATR/BPN menjadi pelaksana kebijakan teknis bidang pertanahan dan tata ruang.

Ia menyebut Sulawesi Tengah menjadi provinsi kelima yang bergabung dalam program kerja sama tersebut dengan sembilan skema kolaborasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.