Pemkab Jember Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis 30 Jul 2026 ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juii 2026 30 Jul 2026 Siswa Jabar Tampil di LKS Nasional, Andalkan Inovasi Cloud Computing 30 Jul 2026 Festival Al Jabbar Dimatangkan, Kolaborasi Lintas Kampus dan Budayawan Menguat 30 Jul 2026 Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar 30 Jul 2026 GAC Rayakan 30 Juta Pemilik Global, Tebar Harga Spesial Mobil Listrik di GIIAS 2026 30 Jul 2026 Pemkab Jember Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis 30 Jul 2026 ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 30 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 30 Juii 2026 30 Jul 2026 Siswa Jabar Tampil di LKS Nasional, Andalkan Inovasi Cloud Computing 30 Jul 2026 Festival Al Jabbar Dimatangkan, Kolaborasi Lintas Kampus dan Budayawan Menguat 30 Jul 2026 Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar 30 Jul 2026 GAC Rayakan 30 Juta Pemilik Global, Tebar Harga Spesial Mobil Listrik di GIIAS 2026 30 Jul 2026

Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar

ED
PN
Kamis, 30 Juli 2026 | 05:30 WIB
Bagikan
Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar

VISI.NEWSPemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026). Langkah ini menjadi awal penataan ulang kawasan Cihampelas, termasuk rencana pembongkaran total Teras Cihampelas yang selama ini menjadi polemik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, objek hibah mencakup tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas. Pengalihan aset dilakukan setelah Jalan Cihampelas resmi ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 30 Juni 2026.

"Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Farhan.

Menurutnya, seluruh proses hibah telah memenuhi ketentuan administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Seluruh dokumen mulai dari permohonan hibah, disposisi, hingga hasil pembahasan tim peneliti telah dinyatakan lengkap sehingga pengalihan aset dapat dilaksanakan.

Farhan menjelaskan, setelah aset sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat, proses pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

Ia menegaskan, konsep pembongkaran bukan menggunakan anggaran pemerintah untuk membayar kontraktor, melainkan perusahaan yang memenangkan lelang justru harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah sebagai kompensasi atas pemanfaatan material dan aset hasil pembongkaran.

"Konsepnya bongkar total. Perusahaan yang ikut lelang pembongkaran harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada pemerintah provinsi. Semua proses lelang dan penilaiannya berada di pemerintah provinsi," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.