Resmi Jadi Aset Pemprov, Teras Cihampelas Segera Dibongkar
Pembongkaran Dinilai Jadi Solusi Terbaik
Farhan mengungkapkan, keputusan untuk membongkar Teras Cihampelas lahir setelah melalui diskusi panjang bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, estetika kota, hingga kepastian hukum administrasi.
Ia mengakui, sejak dibangun, Teras Cihampelas tidak pernah memiliki status yang jelas dalam dokumen perencanaan tata ruang. Bahkan, menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun kesulitan menentukan status bangunan tersebut.
"Bahkan Kementerian PUPR juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu sampai hari ini tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi. Secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankannya terus," jelas Farhan.
Sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung juga telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil konsultasi tersebut menyimpulkan bahwa mekanisme lelang pembongkaran merupakan langkah yang paling tepat untuk menghindari potensi kerugian negara sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Meski aset telah dialihkan kepada pemerintah provinsi, Farhan menegaskan manfaat terbesar yang akan diperoleh Kota Bandung bukan berupa kompensasi finansial, melainkan penataan kawasan Cihampelas secara menyeluruh agar kembali nyaman, tertata, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
"Tidak ada tukar guling. Yang paling penting kita mendapatkan manfaat berupa penataan kawasan sehingga Cihampelas bisa kembali tertata," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!