ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Percepat Sertifikasi Aset Daerah
Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026)./visi.news/ist.
"Kami berharap Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam implementasi kerja sama ini," kata Tri.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya siap mempercepat sertifikasi aset daerah yang hingga kini masih banyak belum memiliki sertipikat.
Menurutnya, penataan administrasi pertanahan merupakan investasi jangka panjang bagi pemerintah daerah karena mampu melindungi aset sekaligus membuka peluang peningkatan PAD.
"Kami berkomitmen mempercepat penyelesaian sertifikasi aset pemerintah daerah. Tugas masing-masing antara BPN dan pemerintah daerah akan segera dikonkretkan agar pelaksanaannya berjalan efektif," ujar Anwar.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, diikuti seluruh bupati, wali kota, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Kementerian ATR/BPN, KPK, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido, serta Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, pemerintah berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, pelayanan publik semakin berkualitas, dan pembangunan ekonomi daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!