Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026

AP3KnI Minta RUU Sisdiknas Ditunda Karena Makul dan Mapel PKn Hilang

ED
Senin, 12 September 2022 | 19:05 WIB
Bagikan
AP3KnI Minta RUU Sisdiknas Ditunda Karena Makul dan Mapel PKn Hilang

VISI.NEWS | SOLO - Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) mempersoalkan dihilangkannya mata kuliah (Makul) dan mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Di RUU Sisdiknas yang saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI, Makul dan Mapel Pkn hanya disebutkan dalam penjelasan Makul dan Mapel Pendidikan Pancasila yang merupakan perubahan dari Makul dan Mapel PKn.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AP3KnI, Prof. Dr. Triyanto, didampingi pengurus AP3KnI Jawa Tengah, menyatakan kepada wartawan, di Solo, Senin (12/9/2022), organisasinya minta DPR menunda pembahasan RUU Sisdiknas karena muncul banyak penolakan dari berbagai pihak.

"Kami menyesalkan hilangnya mata kuliah dan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Kenapa mata kuliah atau mata pelajaran yang penting tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dihilangkan tanpa melihat undang-undang dan regulasi secara menyeluruh. Pemerintah terlalu terburu-buru, sehingga RUU Sisdiknas telah mengesampingkan pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu bentuk bela negara sehingga bisa mengancam pertahanan negara," ujar Prof. Triyanto.

Dosen Makul PKn Universitas Sebelas Maret (UNS) itu, mengemukakan, dihilangkannya Makul dan Mapel PKn dalam RUU Sisdiknas yang merupakan integrasi 2 UU Sisdiknas yang berlaku saat ini merupakan kekeliruan.

Dicantumkannya Makul dan Mapel PKn dalam penjelasan RUU Sisdiknas pasal 81 dan 84, menurut dia, bertentangan dengan bunyi pasal 27 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara" sehingga RUU Sisdiknas 2022 tidak akan mempunyai kekuatan hukum.

"International Commision of Jurist, dalam konferensi di Bangkok pada 1965, menyatakan, salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan. Jadi, RUU Sisdiknas yang menghilangkan PKn telah melemahkan negara hukum Indonesia," tandasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.