Dedi Mulyadi Minta Farhan Sanksi Pegawai Lalai Penebangan 10 Pohon
Gubernur Jawa, Barat Dedi Mulyadi./visi.news/Disdik Jabar.
VISI.NEWS - Gubernur Jawa, Barat Dedi Mulyadi, meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada pegawai yang dinilai lalai dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.
Menurut Dedi, penebangan tersebut menunjukkan pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan proses hukum terhadap kasus penebangan pohon tetap harus dilanjutkan, namun Pemerintah Kota Bandung juga perlu melakukan evaluasi terhadap aparatur yang bertugas di wilayah tersebut.
"Jadi, begini ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/8/2026).
Dedi menilai sanksi tidak hanya diberikan kepada satu pihak, tetapi juga kepada aparatur di berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan di lokasi.
"Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi," kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai penebangan 10 pohon seharusnya tidak luput dari pengawasan karena setiap hari terdapat berbagai petugas yang beraktivitas di kawasan tersebut.
"Artinya, itu ada kelalaian ada penebangan 10 pohon tidak ketahuan. Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas ada Satpol PP lewat tiap hari, ada Dinas Perhubungan. Ada lurah, ada camat, ada RT/RW," tutur Dedi.
Ia menegaskan pemberian sanksi diperlukan sebagai pembelajaran bagi seluruh aparatur agar lebih peduli terhadap lingkungan dan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!