Dedi Mulyadi Minta Farhan Sanksi Pegawai Lalai Penebangan 10 Pohon

Desi Rossilawati
Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:28 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Minta Farhan Sanksi Pegawai Lalai Penebangan 10 Pohon

Gubernur Jawa, Barat Dedi Mulyadi./visi.news/Disdik Jabar.

VISI.NEWS - Gubernur Jawa, Barat Dedi Mulyadi, meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada pegawai yang dinilai lalai dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.

Menurut Dedi, penebangan tersebut menunjukkan pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan proses hukum terhadap kasus penebangan pohon tetap harus dilanjutkan, namun Pemerintah Kota Bandung juga perlu melakukan evaluasi terhadap aparatur yang bertugas di wilayah tersebut.

"Jadi, begini ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/8/2026).

Dedi menilai sanksi tidak hanya diberikan kepada satu pihak, tetapi juga kepada aparatur di berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan di lokasi.

"Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi," kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai penebangan 10 pohon seharusnya tidak luput dari pengawasan karena setiap hari terdapat berbagai petugas yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Artinya, itu ada kelalaian ada penebangan 10 pohon tidak ketahuan. Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas ada Satpol PP lewat tiap hari, ada Dinas Perhubungan. Ada lurah, ada camat, ada RT/RW," tutur Dedi.

Ia menegaskan pemberian sanksi diperlukan sebagai pembelajaran bagi seluruh aparatur agar lebih peduli terhadap lingkungan dan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

"Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya," pungkas Dedi.

Kasus penebangan 10 pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit menjadi perhatian publik karena lokasinya berada tepat di depan bangunan lapangan padel dan kafe yang baru. Saat ini, bekas lokasi penebangan telah ditutup menggunakan cor beton dan dipasangi pagar pembatas.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku terkejut mengetahui adanya penebangan 10 pohon besar di kawasan tersebut. Ia menduga penebangan dilakukan tanpa izin untuk meningkatkan visibilitas reklame videotron yang berada di atas bangunan lapangan padel dan kafe.

"Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali lihat ini," kata Farhan saat meninjau lokasi di Jalan Cihapit, Kota Bandung, Jumat (31/7/2026).

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.