AMSI Dorong Karya Jurnalistik Diakui Secara Eksplisit dalam Revisi UU Hak Cipta

Desi Rossilawati
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:59 WIB
Bagikan
AMSI Dorong Karya Jurnalistik Diakui Secara Eksplisit dalam Revisi UU Hak Cipta

Koordinator Wilayah Timur AMSI, M. Djufri Rachim, dalam dialog interaktif Literasi Digital bertema Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Digital yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kendari, Selasa (2/6/2026)./visi.news/ist.

Dialog tersebut juga menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Linda Fatmawati Saleh, dengan dipandu presenter senior RRI Kendari, Sunarti Mayessi.

Dalam kesempatan itu, Linda menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta hasil harmonisasi Badan Legislasi DPR RI membawa sejumlah perubahan mendasar dalam tata kelola hak cipta di Indonesia.

Menurutnya, perlindungan hak cipta tidak lagi hanya berfokus pada hubungan antara pencipta dan pengguna karya, tetapi mulai mengatur ekosistem digital secara menyeluruh.

"RUU ini mulai mengakomodasi perkembangan teknologi digital dengan mengatur peran platform digital, mesin pencari, agregator berita, hingga sistem kecerdasan artifisial," kata Linda.

Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian dalam revisi tersebut adalah pengaturan karya yang dihasilkan dengan bantuan AI.

Linda yang juga doktor hukum menjelaskan, RUU Hak Cipta mengatur bahwa karya yang dibuat menggunakan AI tetap dapat memperoleh perlindungan hukum sepanjang terdapat kontribusi intelektual manusia dalam proses penciptaannya, baik melalui gagasan kreatif, kurasi, maupun pengambilan keputusan estetika. Sebaliknya, penggunaan AI untuk membuat deepfake, voice cloning, maupun peniruan gaya khas pencipta tanpa izin akan dilarang.

Tanggung Jawab Platform Digital diperkuat

Selain isu AI, revisi UU Hak Cipta juga memperkuat tanggung jawab platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta melalui mekanisme notice and takedown atau sistem pelaporan dan penghapusan konten yang melanggar hak cipta.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.