AMSI Dorong Karya Jurnalistik Diakui Secara Eksplisit dalam Revisi UU Hak Cipta
Koordinator Wilayah Timur AMSI, M. Djufri Rachim, dalam dialog interaktif Literasi Digital bertema Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Digital yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kendari, Selasa (2/6/2026)./visi.news/ist.
Keempat isu tersebut menunjukkan upaya Indonesia untuk menyesuaikan sistem perlindungan hak cipta dengan perkembangan ekonomi digital yang semakin kompleks.
Revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pencipta, kepastian hukum bagi platform digital, perlindungan karya akademik dan hasil riset, serta dukungan terhadap inovasi dan transformasi digital nasional
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!