AHWA Kuasai Voting, Mekanisme Pilketum PBNU Berubah

ED
PN
Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:40 WIB
Bagikan
AHWA Kuasai Voting, Mekanisme Pilketum PBNU Berubah

VISI.NEWS — Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berubah setelah peserta Muktamar ke-35 NU memutuskan mekanisme baru melalui voting dalam Sidang Pleno III.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, peserta Muktamar memilih opsi agar Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 tidak lagi dipilih secara langsung oleh seluruh muktamirin.

Hasil voting menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme penunjukan oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Pantauan di lokasi, penghitungan suara berlangsung pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Dari total suara yang masuk, sebanyak 401 peserta memilih mekanisme pemilihan melalui AHWA.

Sementara itu, 150 peserta memilih agar Ketua Umum PBNU tetap dipilih secara langsung oleh muktamirin.

Terdapat satu suara yang dinyatakan tidak sah.

Dengan demikian, total suara yang dihitung mencapai 552 suara.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, mengatakan jumlah tersebut telah sesuai dengan data peserta yang memberikan suara.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.