Wamenag Minta Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Diusut Tuntas
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i./visi.news/kemenag.
VISI.NEWS - Perkara tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut), tengah diselidiki aparat kepolisian.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan perkara tersebut harus diusut hingga tuntas dan tidak berhenti pada permintaan maaf.
"Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial," kata Syafi'i dalam keterangan resminya dilansir MUI Digital, dikutip Kamis (13/8/2026).
Syafi'i kemudian menyinggung kasus promosi miras yang terjadi pada 2022. Saat itu, promosi miras yang membawa nama 'Muhammad' dan 'Maria' diproses secara hukum hingga tuntas.
"Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat," tambahnya.
Syafi'i juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum," ujarnya.
Video Challenge Hafalan Al-Qur'an Viral
Perkara tersebut bermula dari video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat booth produk miras di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur'an, yakni Ad-Dhuha, bagi pengunjung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!