Wamenag Minta Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Diusut Tuntas
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i./visi.news/kemenag.
VISI.NEWS - Perkara tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut), tengah diselidiki aparat kepolisian.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan perkara tersebut harus diusut hingga tuntas dan tidak berhenti pada permintaan maaf.
"Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial," kata Syafi'i dalam keterangan resminya dilansir MUI Digital, dikutip Kamis (13/8/2026).
Syafi'i kemudian menyinggung kasus promosi miras yang terjadi pada 2022. Saat itu, promosi miras yang membawa nama 'Muhammad' dan 'Maria' diproses secara hukum hingga tuntas.
"Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat," tambahnya.
Syafi'i juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum," ujarnya.
Video Challenge Hafalan Al-Qur'an Viral
Perkara tersebut bermula dari video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat booth produk miras di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur'an, yakni Ad-Dhuha, bagi pengunjung.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pengunjung yang mampu menghafal surah tersebut akan mendapatkan imbalan berupa miras. Sejumlah pengunjung terlihat menghafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha.
Aksi tersebut juga disambut sorakan dan tepuk tangan ketika pengunjung menyelesaikan hafalannya.
Setelah video tersebut viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak, polisi melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terkait perkara itu. Keduanya masing-masing perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum merinci peran keduanya.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8).
Respons The Sounds Project
Pihak penyelenggara The Sounds Project juga telah memberikan tanggapan terkait perkara challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras tersebut.
Penyelenggara mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan maupun promosi produk.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara menyatakan kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project.
Sebagai tindak lanjut, penyelenggara telah menegur pihak sponsor dan meminta pihak tersebut menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!