Wamenag Minta Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Diusut Tuntas
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i./visi.news/kemenag.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pengunjung yang mampu menghafal surah tersebut akan mendapatkan imbalan berupa miras. Sejumlah pengunjung terlihat menghafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha.
Aksi tersebut juga disambut sorakan dan tepuk tangan ketika pengunjung menyelesaikan hafalannya.
Setelah video tersebut viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak, polisi melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terkait perkara itu. Keduanya masing-masing perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum merinci peran keduanya.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8).
Respons The Sounds Project
Pihak penyelenggara The Sounds Project juga telah memberikan tanggapan terkait perkara challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!