Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Kebijakan Kemenag, Kuota Haji Tambahan Disalahgunakan untuk ONH Plus
Menurut Ace, kebijakan tersebut menciptakan ketidakadilan bagi jamaah haji reguler yang seharusnya mendapatkan prioritas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyalahi kesepakatan, tetapi juga merugikan jamaah haji reguler yang telah lama menunggu giliran untuk berangkat ke tanah suci.
Ace juga menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang sudah mengantisipasi untuk bisa berangkat haji dengan kuota tambahan tersebut. “Kita harus mengutamakan kepentingan jamaah haji reguler yang jumlahnya jauh lebih banyak dan menunggu lebih lama. Kebijakan ini jelas tidak berpihak kepada mereka,” tegasnya.
Tb. Ace Hasan Syadzily menuntut agar Kementerian Agama segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan kembali kepada kesepakatan awal. “Kami mendesak Kementerian Agama untuk mencabut kebijakan tersebut dan kembali mengikuti kesepakatan yang sudah ada demi keadilan bagi seluruh jamaah haji,” pungkasnya.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!