Bayi Perempuan Ditemukan di Terminal Kalipucang Pangandaran

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Bagikan
Bayi Perempuan Ditemukan di Terminal Kalipucang Pangandaran

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Seorang bayi perempuan yang diperkirakan berusia delapan bulan ditemukan dalam kondisi telantar di kawasan Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (6/8/2026). Penemuan tersebut langsung ditangani aparat kepolisian bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pangandaran yang kini tengah menelusuri keberadaan keluarga maupun orang tua kandung bayi tersebut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pangandaran, Maman Permana, mengatakan pihaknya memprioritaskan pencarian identitas dan keluarga bayi sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.

"Kami akan menelusuri dulu keluarganya. Jika nantinya tidak ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tindak lanjut berikutnya," kata Maman dalam keterangannya dikutip, Kamis (6/8/2026).

Maman menjelaskan, Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum memiliki fasilitas khusus untuk menampung bayi telantar. Oleh karena itu, apabila upaya pencarian keluarga tidak membuahkan hasil, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Di Kabupaten Pangandaran sementara ini belum ada fasilitas khusus untuk penitipan bayi. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan provinsi terkait penanganan selanjutnya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Kalipucang, kondisi kesehatan bayi dinyatakan stabil. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah bekas gigitan serangga pada tubuh bayi yang diduga terjadi karena sempat berada di lingkungan terbuka selama beberapa hari.

"Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Hanya ada bekas gigitan nyamuk karena menurut informasi bayi sempat beberapa hari telantar," ucap Maman.

Selama proses pencarian keluarga berlangsung, Dinsos Pangandaran berencana menitipkan bayi tersebut sementara waktu di sebuah yayasan sosial di wilayah setempat. Namun, sebelum proses penitipan dilakukan, seluruh dokumen administrasi harus dipastikan lengkap. Dokumen tersebut meliputi laporan resmi penemuan dari pihak kepolisian dan surat keterangan kesehatan dari tenaga medis.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.