VISI | Kritik yang Merdeka
Sayangnya, dalam praktik politik modern, kritik sering kali dianggap identik dengan kebencian. Pengkritik dicurigai memiliki agenda tersembunyi, dituduh tidak nasionalis, bahkan dianggap menghambat pembangunan. Cara pandang semacam ini berbahaya karena secara perlahan mengubah demokrasi menjadi ruang gema, tempat kekuasaan hanya mendengar suara yang menyenangkan telinga.
Seorang pemimpin besar justru tumbuh karena keberadaan pengkritiknya.
Filsuf politik John Stuart Mill dalam karyanya On Liberty menegaskan bahwa membungkam suatu pendapat sama saja dengan merampas hak seluruh umat manusia. Jika pendapat itu benar, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh kebenaran. Jika pendapat itu salah, masyarakat tetap memperoleh manfaat karena dapat memahami kebenaran dengan lebih baik melalui perdebatan.
Dengan kata lain, kritik bukan ancaman terhadap negara. Kritik adalah mekanisme koreksi yang membuat negara tetap sehat.
Dalam hubungan pribadi, kita memahami logika ini dengan mudah. Seorang ibu yang menegur anaknya bukan karena membencinya, melainkan karena mencintainya. Seorang istri yang mengingatkan suaminya bukan karena ingin menjatuhkannya, tetapi karena ingin melihatnya menjadi pribadi yang lebih baik. Seorang guru mengoreksi muridnya bukan karena ingin mempermalukannya, melainkan agar murid itu berkembang.
Mengapa logika yang sama sering hilang ketika kritik diarahkan kepada kekuasaan?
Banyak jurnalis, aktivis, akademisi, dan warga biasa yang menyampaikan kritik justru berangkat dari rasa cinta kepada bangsa ini. Mereka tidak ingin melihat kekayaan alam Indonesia dikelola secara tidak adil. Mereka tidak ingin korupsi merampas hak rakyat. Mereka tidak ingin hukum tunduk kepada kekuatan uang dan kekuasaan. Mereka tidak ingin cita-cita kemerdekaan hanya menjadi slogan yang diulang setiap tahun tanpa makna substantif.
Mereka mengkritik karena peduli.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!