VISI | Kritik yang Merdeka
Oleh Aep S. Abdullah
SETIAP tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengulang kata yang sama: kemerdekaan. Kata itu dikumandangkan dalam upacara, pidato, doa, dan berbagai seremoni kebangsaan. Namun pertanyaan yang selalu relevan untuk diajukan adalah: apakah kemerdekaan hanya berarti terbebas dari penjajahan fisik, ataukah juga berarti kebebasan untuk menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut?
Secara historis, kemerdekaan Indonesia lahir dari keberanian melawan kekuasaan yang menindas. Para pendiri bangsa tidak hanya memperjuangkan pengusiran kolonialisme, tetapi juga memperjuangkan hak rakyat untuk bersuara, berpikir, dan menentukan nasibnya sendiri. Karena itu, kemerdekaan sejatinya bukan hanya peristiwa politik yang terjadi pada 17 Agustus 1945, melainkan sebuah proses terus-menerus untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki ruang yang aman untuk mengemukakan pendapat.
Di usia Republik Indonesia yang ke-81, cita-cita tersebut masih menghadapi tantangan. Salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi modern adalah bagaimana kekuasaan menyikapi kritik. Demokrasi tidak diukur dari banyaknya pujian yang diterima pemerintah, melainkan dari seberapa besar ruang yang diberikan kepada mereka yang berbeda pendapat.
Dalam konteks ini, muncul kegelisahan publik terhadap cara sebagian elite kekuasaan menyikapi kritik. Kritik yang semestinya menjadi bagian normal dalam kehidupan demokrasi sering kali dipersepsikan sebagai serangan, ancaman, atau bentuk permusuhan. Akibatnya, muncul suasana yang membuat sebagian warga, aktivis, akademisi, maupun jurnalis merasa harus berhitung sebelum berbicara.
Padahal, kritik bukanlah musuh kekuasaan.
Filsuf Yunani kuno, Socrates, pernah mengatakan, “Kehidupan yang tidak diperiksa adalah kehidupan yang tidak layak dijalani.” Dalam konteks negara, pemerintahan yang tidak pernah dikritik adalah pemerintahan yang kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kritik adalah cermin. Ia mungkin tidak selalu menyenangkan, tetapi tanpanya seseorang tidak akan pernah mengetahui kekurangan dirinya.
Sayangnya, dalam praktik politik modern, kritik sering kali dianggap identik dengan kebencian. Pengkritik dicurigai memiliki agenda tersembunyi, dituduh tidak nasionalis, bahkan dianggap menghambat pembangunan. Cara pandang semacam ini berbahaya karena secara perlahan mengubah demokrasi menjadi ruang gema, tempat kekuasaan hanya mendengar suara yang menyenangkan telinga.
Seorang pemimpin besar justru tumbuh karena keberadaan pengkritiknya.
Filsuf politik John Stuart Mill dalam karyanya On Liberty menegaskan bahwa membungkam suatu pendapat sama saja dengan merampas hak seluruh umat manusia. Jika pendapat itu benar, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh kebenaran. Jika pendapat itu salah, masyarakat tetap memperoleh manfaat karena dapat memahami kebenaran dengan lebih baik melalui perdebatan.
Dengan kata lain, kritik bukan ancaman terhadap negara. Kritik adalah mekanisme koreksi yang membuat negara tetap sehat.
Dalam hubungan pribadi, kita memahami logika ini dengan mudah. Seorang ibu yang menegur anaknya bukan karena membencinya, melainkan karena mencintainya. Seorang istri yang mengingatkan suaminya bukan karena ingin menjatuhkannya, tetapi karena ingin melihatnya menjadi pribadi yang lebih baik. Seorang guru mengoreksi muridnya bukan karena ingin mempermalukannya, melainkan agar murid itu berkembang.
Mengapa logika yang sama sering hilang ketika kritik diarahkan kepada kekuasaan?
Banyak jurnalis, aktivis, akademisi, dan warga biasa yang menyampaikan kritik justru berangkat dari rasa cinta kepada bangsa ini. Mereka tidak ingin melihat kekayaan alam Indonesia dikelola secara tidak adil. Mereka tidak ingin korupsi merampas hak rakyat. Mereka tidak ingin hukum tunduk kepada kekuatan uang dan kekuasaan. Mereka tidak ingin cita-cita kemerdekaan hanya menjadi slogan yang diulang setiap tahun tanpa makna substantif.
Mereka mengkritik karena peduli.
Dalam tradisi Islam dikenal ungkapan hubbul wathan minal iman atau cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan. Terlepas dari perdebatan mengenai status ungkapan tersebut, nilai yang terkandung di dalamnya hidup kuat dalam kesadaran masyarakat Indonesia. Banyak orang yang mengkritik pemerintah justru melakukannya karena kecintaannya kepada negeri ini.
Mereka ingin Indonesia lebih adil.
Mereka ingin Indonesia lebih makmur.
Mereka ingin Indonesia lebih bermartabat.
Karena itu, menyamakan kritik dengan kebencian adalah kesalahan yang serius.
Kritik memang bisa terasa tidak nyaman. Tidak semua kritik disampaikan dengan bahasa yang halus. Tidak semua kritik tepat sasaran. Namun tugas pemimpin bukan mencari kenyamanan, melainkan mencari kebenaran yang terkandung di balik ketidaknyamanan itu.
Machiavelli dalam The Prince mengingatkan bahwa seorang penguasa yang hanya dikelilingi orang-orang yang mengatakan hal-hal menyenangkan akan mudah tersesat dalam kesalahan. Karena itu, pemimpin membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan apa yang sebenarnya terjadi, bukan apa yang ingin didengarnya.
Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan iklim yang sehat terhadap kebebasan berpendapat. Sikap seorang presiden tidak pernah berhenti pada dirinya sendiri. Cara presiden memandang kritik akan ditiru oleh para menteri, kepala lembaga, aparat birokrasi, hingga pejabat di tingkat bawah.
Jika kritik diperlakukan sebagai bagian dari demokrasi, maka birokrasi akan belajar menghargai perbedaan pendapat.
Namun jika kritik dipandang sebagai ancaman, maka budaya anti-kritik akan menjalar ke seluruh sistem pemerintahan.
Di titik itulah kemerdekaan pers menjadi taruhan.
Pers yang sehat bukanlah pers yang selalu memuji pemerintah. Pers yang sehat adalah pers yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen. Pers tidak diciptakan untuk menjadi humas kekuasaan. Pers hadir untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan rakyat.
Thomas Jefferson bahkan pernah menyatakan bahwa jika ia harus memilih antara pemerintahan tanpa surat kabar atau surat kabar tanpa pemerintahan, ia akan memilih yang kedua. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya kebebasan pers dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Tentu saja, kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah. Kebebasan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan kebohongan. Namun negara yang percaya diri tidak akan takut pada kritik yang jujur. Sebaliknya, negara yang kuat justru tumbuh dari keberanian mendengarkan suara-suara yang berbeda.
Kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika rakyat bebas memilih pemimpinnya, tetapi juga ketika rakyat bebas mengingatkan pemimpinnya.
Kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika bendera berkibar di langit Indonesia, tetapi ketika kebenaran dapat disampaikan tanpa rasa takut.
Kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika penjajah telah pergi, tetapi ketika kekuasaan tidak lagi memandang kritik sebagai musuh.
Di usia ke-81 Republik Indonesia, semoga kita tidak hanya merayakan kemerdekaan sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai komitmen moral untuk menjaga ruang kebebasan yang sehat, dewasa, dan bermartabat.
Sebab seperti diingatkan filsuf dan sastrawan Spanyol, George Santayana, “Mereka yang tidak mampu menerima pelajaran dari masa lalu akan dikutuk untuk mengulanginya.” Dan dalam kehidupan berbangsa, salah satu pelajaran terpenting dari sejarah adalah bahwa kekuasaan yang berhenti mendengar kritik pada akhirnya akan berhenti mendengar rakyatnya sendiri.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!