VISI | Kekerasan Polisi dan Krisis Akuntabilitas

ED
Minggu, 14 September 2025 | 06:44 WIB
Bagikan
VISI | Kekerasan Polisi dan Krisis Akuntabilitas
  • Kematian seorang pengemudi ojek daring muda akibat kendaraan lapis baja polisi kembali memicu perdebatan tentang brutalitas polisi di Indonesia. Dari tragedi stadion hingga penindasan di kampus, serangkaian peristiwa tragis menunjukkan adanya cacat mendalam dalam hukum dan praktik kepolisian yang justru melemahkan demokrasi.

Oleh Fachrizal Afandi

KEKERASAN polisi kembali mengejutkan Indonesia ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, tewas di Jakarta. Ia bukanlah seorang demonstran. Affan sedang mengantar makanan ketika sebuah kendaraan lapis baja polisi menabrak dan menggencetnya di tengah aksi unjuk rasa. Kematian Affan menunjukkan betapa brutalitas polisi masih bertahan di Indonesia karena hukum tidak menyediakan cukup mekanisme bagi warga untuk menuntut keadilan atas tindakan berlebihan aparat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa dan memerintahkan investigasi. Namun ia tidak memberhentikan Kapolri. Dengan diam terhadap tanggung jawab pimpinan, Presiden memperlihatkan betapa kuat posisi polisi dalam politik Indonesia. Presiden memilih untuk mempertahankan impunitas polisi dan menghindari konfrontasi dengan institusi tersebut. Publik menilai sikap itu sebagai kurangnya keberanian dan hilangnya kepercayaan terhadap janji pemerintah menegakkan keadilan. Ucapan Presiden justru menyulut kemarahan karena ia menjanjikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka.

Tragedi tidak berhenti pada Affan. Setelah kematiannya, gelombang protes menyebar di berbagai wilayah Indonesia. Polisi menembakkan gas air mata di dekat kampus di Bandung dan melukai mahasiswa. Di Makassar, tiga orang tewas. Laporan lembaga hak asasi manusia menyebutkan lebih banyak orang yang meninggal atau hilang. Polisi kembali menciptakan korban baru alih-alih melindungi masyarakat. Aparat juga menangkap pimpinan LSM, termasuk Delpedro Marhaen, direktur Lokataru Foundation, yang dituduh menghasut demonstrasi. Anggota kelompok mahasiswa Gejayan Memanggil pun ikut ditangkap. Dalihnya: menjaga ketertiban. Pola ini memperlihatkan bagaimana polisi tidak hanya menggunakan kekerasan di jalanan, tetapi juga membatasi ruang gerak masyarakat sipil melalui kriminalisasi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.