AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026

VISI | Kebenaran Ilmiah vs Putusan Pengadilan

ED
Jumat, 12 Juni 2026 | 10:38 WIB
Bagikan
VISI | Kebenaran Ilmiah vs Putusan Pengadilan

0leh Dede Farhan Aulawi

  • Motivator
  • Pemerhati Pertahanan dan Keamanan
  • Mantan Anggota Kompolnas RI

ILMU pengetahuan dan hukum merupakan dua sistem pencarian kebenaran yang memiliki tujuan serupa, namun beroperasi dengan mekanisme yang berbeda. Ilmu pengetahuan berusaha menemukan kebenaran melalui observasi, pengujian, verifikasi, dan koreksi berkelanjutan. Sebaliknya, hukum berupaya mencapai kepastian dan keadilan melalui prosedur, aturan pembuktian, serta putusan yang mengikat. Ketika keduanya bertemu di ruang sidang pengadilan, sering kali muncul ketegangan yang memperlihatkan rapuhnya batas yurisdiksi kebenaran ilmiah.

Dalam dunia sains, kebenaran bersifat tentatif. Sebuah teori diterima bukan karena dianggap mutlak benar, melainkan karena sejauh ini mampu menjelaskan fenomena secara paling baik berdasarkan bukti yang tersedia. Sejarah ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa teori-teori besar dapat direvisi bahkan digantikan ketika ditemukan bukti baru. Dengan demikian, kebenaran ilmiah selalu terbuka terhadap kritik dan perubahan.

Sebaliknya, pengadilan tidak dapat menunggu sampai seluruh ketidakpastian ilmiah terpecahkan. Hakim harus menjatuhkan putusan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia saat persidangan berlangsung. Dalam konteks ini, hukum memerlukan finalitas, sedangkan sains hidup dalam dinamika dan kemungkinan koreksi. Perbedaan karakter tersebut sering kali menimbulkan benturan epistemologis.

Kasus-kasus yang melibatkan forensik, kesehatan, lingkungan hidup, teknologi, maupun kecerdasan buatan memperlihatkan bagaimana hakim harus menilai pendapat para ahli yang kadang saling bertentangan. Tidak jarang dua kelompok ilmuwan dengan kredibilitas tinggi menghadirkan interpretasi berbeda terhadap data yang sama. Dalam situasi demikian, ruang sidang berubah menjadi arena kontestasi keilmuan yang sesungguhnya belum selesai diperdebatkan di komunitas akademik.

Kerentanan semakin terlihat ketika aspek teknis yang sangat kompleks harus diterjemahkan ke dalam bahasa hukum yang lebih sederhana. Proses penerjemahan ini berisiko menghilangkan nuansa ilmiah, tingkat ketidakpastian, maupun batas validitas suatu temuan. Akibatnya, kesimpulan yang lahir dalam putusan pengadilan terkadang mencerminkan kemampuan argumentasi para pihak dibandingkan kualitas substansi ilmiah yang sebenarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.