VISI | HUT RI ke-81: Keadilan Menjauh, Kemakmuran Ikut Menjauh
Pembenahan tidak boleh sekadar berupa pergantian pejabat.
Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem.
Mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, pengawasan internal, transparansi pemeriksaan, mekanisme pengaduan masyarakat, perlindungan terhadap whistleblower, digitalisasi pelayanan, hingga pemberian hukuman yang tegas terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan.
Tidak boleh ada konsep “orang kuat” di dalam negara hukum.
Jika seorang aparat melakukan pemerasan, maka ia harus diproses.
Jika seorang penegak hukum menerima suap, ia harus dihukum.
Jika seorang pejabat menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, ia harus mempertanggungjawabkannya.
Dan jika seorang pejabat tinggi melindungi praktik semacam itu, maka mekanisme pengawasan harus mampu menjangkaunya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!