VISI | HUT RI ke-81: Keadilan Menjauh, Kemakmuran Ikut Menjauh
Jika persepsi tersebut dibiarkan, yang rusak bukan hanya citra lembaga penegak hukum. Yang rusak adalah fondasi negara hukum itu sendiri.
Lebih mengkhawatirkan lagi apabila hukum tidak sekadar dipersepsikan sebagai alat untuk mencari keadilan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menekan dan memeras masyarakat.
Keluhan seperti ini terutama dirasakan pelaku usaha kecil. Persoalan izin, administrasi, dokumen usaha, hingga persoalan teknis yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pembinaan dan mekanisme administratif, dalam sejumlah kasus justru dikeluhkan berubah menjadi ruang negosiasi informal.
Praktik semacam ini, apabila benar terjadi, bukan sekadar persoalan pungutan liar. Ini merupakan bentuk penghancuran terhadap ekosistem ekonomi.
Pelaku UMKM yang seharusnya mendapat perlindungan justru dapat merasa menjadi sasaran.
Lebih buruk lagi jika transaksi dilakukan secara tunai, tanpa bukti, bahkan dengan berbagai cara untuk menghindari jejak digital. Jika praktik semacam ini terbukti dilakukan oleh oknum aparat, maka negara sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran disiplin.
Karena itu, setiap dugaan pemerasan oleh aparat harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Tidak boleh berhenti sebagai rumor. Tetapi tidak boleh pula diabaikan ketika laporan dan indikasinya berulang.
Pengusaha Butuh Kepastian, Bukan Ketakutan
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!