VISI | HUT RI ke-81: Keadilan Menjauh, Kemakmuran Ikut Menjauh
Oleh Aep S. Abdullah
PERINGATAN Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan kita peringati pada 17 Agustus 2026 seharusnya menjadi momentum untuk bertanya secara jujur: sudah sejauh mana Indonesia benar-benar menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur?
Tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sesungguhnya memuat tiga kata yang sangat besar maknanya. Namun, dari ketiganya, kata “adil” layak diberi garis bawah paling tebal. Sebab tanpa keadilan, kemakmuran hanya akan menjadi statistik, slogan, atau janji politik yang tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari ketakutan, kesewenang-wenangan, ketidakpastian hukum, kemiskinan struktural, dan praktik kekuasaan yang membuat rakyat kecil merasa tidak memiliki negara.
Persoalannya, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, rasa keadilan itu masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar.
Hukum seharusnya menjadi panglima. Ia harus berdiri di atas kepentingan politik, kekuasaan, uang, maupun kelompok tertentu.
Namun, keresahan publik terhadap penegakan hukum tidak bisa begitu saja diabaikan.
Di tengah masyarakat berkembang persepsi bahwa hukum terkadang lebih mudah ditegakkan kepada mereka yang lemah, sementara mereka yang memiliki uang, kekuasaan, jaringan, atau kedekatan tertentu dapat memperoleh perlakuan berbeda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!