VISI | Board of Peace dan Logika Gus Baha’
Isi perjanjian merugikan kaum Muslimin. Dari sisi roadmap maupun teks redaksi. Tetapi ada yang penting dan strategis bagi Rasulullah. Yaitu: Gencatan senjata alias tidak ada perang selama 10 tahun. Dan boleh memasuki Makkah.
Kerugiannya banyak sekali. Dari segi isi: Kalaupun masuk ke Makkah, hanya boleh menetap selama 3 hari. Hanya boleh membawa senjata musafir. Bukan senjata untuk perang. Kafir Quraisy yang mau masuk Islam, harus mendapat ijin dari walinya. Sebaliknya, kaum Muhajirin Muslimin yang mau kembali ke keluarganya di Makkah dan menjadi Kafir kembali, maka mereka tidak perlu dikembalikan ke Madinah.
Dari sisi teks redaksi perjanjian. Suhail bin Amr menolak penggunakan kalimat “Bismillahirrohmannirrohim”. Karena Kafir Quraisy tidak mengenal Ar-Rohman dan Ar-Rohim. Rasulullah setuju dan mengganti dengan kalimat: “Bismikallahumma”.
Dalam perjanjian, tidak boleh menulis gelar Rasulullah di depan nama Muhammad. Rasul pun setuju mengganti dengan menulis: Muhammad bin Abdullah.
Kerugian yang besar ini sempat diprotes oleh Sahabat Umar bin Khattab ra. Ketika itu Umar mengatakan:
"Wahai Rasulullah, bukankah engkau benar-benar utusan Allah?" Nabi: "Benar." Umar: "Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan?" Nabi: "Benar." Umar: "Lalu, mengapa kita memberikan kehinaan kepada agama kita (dengan setuju pada perjanjian ini)?"
Nabi SAW menjawab dengan jawaban yang sangat tenang namun prinsipil: "Sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan aku tidak akan mendurhakai-Nya, dan Dialah Penolongku." Meskipun isi perjanjiannya tampak merugikan, Allah SWT menurunkan Surat Al-Fath ayat 1 yang menyebut peristiwa ini sebagai "Kemenangan yang Nyata".
Karena dalam masa gencatan senjata itu: Jumlah pengikut Islam meningkat. Akibat interaksi sosial dalam situasi tanpa perang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!