Viral! Emak-emak Siram Air Kencing ke Pagar Rumah Tetangga
VISI.NEWS | SIDOARJO - Emak-emak di Kabupaten Sidoarjo terancam tindak pidana ringan (Tipiring) karena kerap melakukan hal ngawur, menyiram air kencing di depan pagar rumah tetangganya.
Hal itu disampaikan AKP Supriyana Kapolsek Sukodono, kalau peristiwa ini berada di wilayah hukumnya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Sebelumnya, sebuah video CCTV viral di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu-ibu bernama Masriah sering menyiramkan air diduga kencing ke depan rumah tetangganya sendiri bernama Wiwik.
“Dari kejadian itu sudah kami mintai keterangan pengadu namanya Pak Mas’ud kemudian RT-nya sudah kami mintai keterangan,” kata AKP Supriyana, Jumat (12/5/2023).
Berdasarkan keterangan sementara, Supriyana mengatakan, aksi ini tak hanya dilakukan M sekali. Tapi sudah berulangkali sejak 2017 silam.
“Sudah dilakukan mediasi tahun 2017 sudah pernah lah. Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah ya. Walaupun sudah oke oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu,” ucapnya.
Kapolsek Sukodono itu menjelaskan, permasalah ini bermula waktu adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata MSH tak terima. Sebab dia sudah mengincar rumah adiknya sejak lama.
Akhirnya MSH melakukan berbagai upaya agar Wiwik merasa tak betah. Dengan cara menyiram air kencing, sampah, dan kotoran di depan rumah Wiwik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!