Uang Pensiun PNS Bisa Tembus Rp1 M, Ini Penjelasannya

Desi Rossilawati
Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:54 WIB
Bagikan
Uang Pensiun PNS Bisa Tembus Rp1 M, Ini Penjelasannya

Ilustrasi./visi.news/acehonline.

VISI.NEWS - Mempersiapkan dana untuk masa tua menjadi hal penting bagi aparatur sipil negara (ASN) agar memiliki sumber keuangan ketika memasuki usia pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan dirinya menargetkan dana pensiun hingga Rp1 miliar sebelum mengakhiri masa baktinya sebagai ASN.

"Saya sudah membuktikan ternyata bisa," kata Zudan dalam keterangannya dikutip, Minggu (9/8/2026).

Zudan yang kini berusia 56 tahun mengatakan, target dana pensiun tersebut diperoleh melalui program perencanaan pensiun dan investasi yang dilakukan secara bertahap. Menurutnya, komitmen menabung dan berinvestasi secara disiplin dapat membantu mengoptimalkan dana yang akan digunakan saat memasuki masa pensiun.

Zudan mengaku mengikuti program pengelolaan dana pensiun melalui PT Taspen.

"Saya insya Allah dapat Rp 1 miliar saat pensiun. Saya sudah buat programnya bersama Taspen," tegas Zudan.

Dana pensiun tersebut ditargetkan terkumpul sebelum pemerintah merealisasikan rencana perubahan sistem kesejahteraan ASN melalui penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system. Sistem tersebut nantinya menggabungkan seluruh komponen pendapatan ASN ke dalam satu perhitungan.

Saat ini, manfaat pensiun ASN, khususnya PNS, masih dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir. Kondisi tersebut membuat berbagai tunjangan yang diterima selama masa aktif bekerja tidak masuk dalam perhitungan manfaat pensiun.

Padahal, komponen pendapatan bulanan ASN tidak hanya berupa gaji pokok, melainkan termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja atau tukin.

Halaman :

Tags:

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.