Uang Pensiun PNS Bisa Tembus Rp1 M, Ini Penjelasannya

Desi Rossilawati
Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:54 WIB
Bagikan
Uang Pensiun PNS Bisa Tembus Rp1 M, Ini Penjelasannya

Ilustrasi./visi.news/acehonline.

Angka tersebut terdiri dari tunjangan kinerja sebesar Rp117,37 juta untuk jabatan eselon I atau Direktur Jenderal Pajak dan gaji pokok Rp6,37 juta.

Dengan pendapatan bulanan Rp123,74 juta tersebut, manfaat pensiun maksimal 75 persen dari gaji terakhir secara perhitungan dapat mencapai sekitar Rp92,80 juta per bulan.

Halaman :

Tags:

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.