Tersangka Korupsi RSUD Parung Akui Ada Tekanan Bentuk Pokja
Tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara, BAP./visi.news/facebook.
Selain itu, penyidik mendalami perubahan susunan anggota Pokja yang terjadi sekitar dua pekan sebelum penetapan pemenang lelang. BAP membenarkan adanya pergantian anggota, tetapi belum menjelaskan alasan di balik perubahan tersebut.
Kejari Kabupaten Bogor menilai BAP belum sepenuhnya kooperatif selama pemeriksaan. Meskipun seluruh pertanyaan dijawab, penyidik menemukan adanya perbedaan keterangan dibandingkan saat BAP masih berstatus saksi.
"Sebenarnya semua dijawab, tetapi jawabannya masih berbelit-belit. Jawabannya berubah, mulai ketika BAP diperiksa sebagai saksi hingga sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Reza.
Saat ini, penyidik masih mencocokkan keterangan BAP dengan kesaksian anggota Pokja lainnya serta alat bukti yang telah dikumpulkan. Empat anggota Pokja sebelumnya juga telah diperiksa dan berpeluang dipanggil kembali apabila diperlukan untuk pendalaman perkara.
Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Raynaldi Adriansyah menegaskan pengembangan perkara maupun kemungkinan penetapan tersangka baru tidak hanya bergantung pada keterangan BAP.
"Bisa dari keterangan BAP, tetapi alat bukti tidak hanya berasal dari keterangan tersangka. Bisa dari keterangan saksi, petunjuk, keterangan tersangka atau terdakwa, serta keterangan ahli," kata Raynaldi.
Dalam proses penyidikan, Kejari Kabupaten Bogor sebelumnya telah menggeledah empat lokasi yang berkaitan dengan BAP dan keluarganya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta satu unit mobil Toyota Camry.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap perangkat elektronik yang disita untuk menelusuri dokumen maupun jejak komunikasi terkait perkara. Sementara itu, asal-usul mobil Toyota Camry juga akan ditelusuri, termasuk waktu pembelian dan sumber dana yang digunakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!