Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026

Tersangka Korupsi RSUD Parung Akui Ada Tekanan Bentuk Pokja

Desi Rossilawati
Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:43 WIB
Bagikan
Tersangka Korupsi RSUD Parung Akui Ada Tekanan Bentuk Pokja

Tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara, BAP./visi.news/facebook.

VISI.NEWS - Tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung berinisial BAP mengaku mendapat tekanan dalam proses pembentukan kelompok kerja (Pokja) pengadaan. Namun, Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor itu belum mengungkap pihak yang diduga memberikan tekanan maupun perintah terkait proses tersebut.

Pengakuan itu disampaikan BAP saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jumat (24/7/2026). Selama sekitar delapan jam pemeriksaan, penyidik mengajukan sedikitnya 36 pertanyaan kepada tersangka.

Kasubsi Penyidikan Kejari Kabupaten Bogor, Muhammad Reza Andhika Damascena, mengatakan salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan mekanisme pembentukan Pokja yang menangani proses tender proyek pembangunan RSUD Parung.

"Misalnya mengenai bagaimana sistem atau teknis pembentukan Pokja, termasuk bagaimana Pokja itu ditentukan. Yang bersangkutan mengatakan ada banyak tekanan dan banyak hal lainnya," kata Reza.

Meski mengakui adanya tekanan, Reza menyebut BAP belum memberikan penjelasan rinci mengenai proses pembentukan Pokja maupun pihak yang diduga berada di balik tekanan tersebut. Menurutnya, jawaban tersangka masih berputar-putar dan belum menjawab pokok pertanyaan penyidik.

"Dia mengatakan banyak tekanan, tetapi tidak langsung menjawab mengenai teknisnya," beber Reza.

Penyidik juga telah meminta penjelasan mengenai pihak yang diduga memberikan tekanan atau perintah. Namun, hingga pemeriksaan selesai, BAP belum memberikan keterangan yang jelas sehingga penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Belum sampai ke sana. Karena itu, kami masih membutuhkan waktu untuk meminta keterangan tambahan," kata Reza.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.