Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Tentang Ulama Perempuan, Tugas, dan Tantangannya Menurut Nyai Badriyah

ED
Senin, 2 Januari 2023 | 06:57 WIB
Bagikan
Tentang Ulama Perempuan, Tugas, dan Tantangannya Menurut Nyai Badriyah

VISI.NEWS | JAKARTA - Indonesia dinilai sebagai satu-satunya negara yang memberikan kebebasan luas terhadap eksistensi para ulama perempuan.

Siapa sebenarnya ulama perempuan dan apa saja tugas dan peran mereka?

Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Nyai Badriyah Fayumi, Lc MA, menyatakan ketika keulamaan itu disandingkan dengan kata perempuan maka idhafah (penyandingan) ini memiliki sejumlah makna, yaitu pertama, perempuan dimaknai sebagai subjek jadi ketika kita bicara keulamaan perempuan maka perempuan sebagai ulama.

Kedua, perempuan punya makna yaitu tema jadi keulamaan yang pokok bahasanya adalah hal-hal yang terkait dengan perempuan yang kadang kala terlupakan ketika tidak ada subjek ulama perempuan.

“Karena itu penting ulama perempuan hadir sebagai subyek untuk bisa mengedepankan tema tentang perempuan yang dilihat dari perspektif,” ujarnya dalam Halaqah Mingguan Komisi Infokom MUI “Keulamaan Perempuan untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa di Era Digital”, secara daring, Kamis (29/12/2022), dilansir laman resmi MUI pusat.

Ketiga, perspektif hal ini tidak harus dimiliki perempuan tetapi boleh dengan ulama laki- laki.

Pemaknaan perempuan adalah bahwa ulama kata jamak sehingga memaknai keulamaan itu tidak hanya personal tapi kolektif.

Terkait dengan peran ulama perempuan, dia menyatakan adalah untuk kemaslahatan, keulamaan perempuan kan tidak hanya rekognisi, tercatat tetapi untuk tujuan persyaritan Islam.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.