Giri Ramanda Kiemas Ingatkan Parpol Siapkan Caleg Perempuan Sejak Dini, Jangan Instan!

Desi Rossilawati
PN
Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:28 WIB
Bagikan
Giri Ramanda Kiemas Ingatkan Parpol Siapkan Caleg Perempuan Sejak Dini, Jangan Instan!

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas./visi.news/Ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, mewanti-wanti partai politik (parpol) untuk tidak main-main dalam menyusun daftar calon anggota legislatif (caleg) perempuan.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang memperketat aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Putusan MK ini adalah keputusan positif yang mengunci jaminan keterwakilan perempuan di tiap-tiap dapil. Partai politik tidak punya pilihan lain selain mematuhinya," tegas Giri dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Sebagai informasi, MK melalui putusan nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang diketok pada Senin (25/5/2026), resmi mengubah Pasal 245 UU Pemilu.

Lewat aturan ini, KPU memiliki wewenang penuh untuk mendiskualifikasi atau mencoret parpol di dapil tertentu jika gagal memenuhi kuota perempuan yang telah ditetapkan.

Giri menegaskan bahwa aturan baru ini menutup celah manipulasi, karena syarat keterwakilan perempuan tidak bisa lagi diakumulasikan secara total di tingkat kabupaten/kota, melainkan harus terpenuhi di tiap-tiap dapil.

Legislator dari Dapil Sumatera Selatan II ini juga mengimbau parpol untuk melakukan kaderisasi sejak dini dan tidak lagi mencari caleg perempuan secara instan saat pemilu sudah dekat.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar parpol tidak kesulitan mencari figur potensial menjelang pendaftaran ke KPU.  

"Partai-partai terutama di kabupaten/kota harus merespons dengan mempersiapkan kader-kadernya dari jauh-jauh hari," tutupnya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.