Sosialiasi Arah Kebijakan Penataan Desa, Kepala DPMD Minta Perangkat Desa Laksanakan Musdes
Sebenarnya, lanjut Tata Irawan, perubahan identitas kependudukan itu bisa dicarikan jalan keluarnya.
"Kita akan coba fasilitasi dengan sebaik mungkin. Masyarakat jangan berpikir, karena tidak mau ribet, tidak mau susah, mereka jadi apatis. Itu yang kita tidak mau," katanya.
Dikatakannya, 127 desa yang menjadi sasaran pemekaran itu, DPMD melihat dulu respon para pihak, sehingga dilaksanakan sosialisasi tersebut.
"Makanya kita laksanakan sosialisasi ini dilakukan secara maraton di sembilan kecamatan di Kabupaten Bandung. Kita menunggu respon, mana yang merespon positif dan mana yang menyampaikan informasi jawaban terkait dengan kesiapan pemekaran dan mana yang belum. Nanti yang belum kita undang lagi. Persoalannya apa, masalahnya apa, kita berikan solusi," urainya.
Kepala DPMD mengatakan bahwa tahun ini sejumlah pihak sudah mulai bekerja. Sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 M, Tata berharap para peserta sosialisasi dari masing-masing pemerintah desa sudah bisa memberikan keputusan untuk kemudian dilakukan rekapitulasi.
"Sudah bisa memberikan keputusan, apakah akan dimekarkan atau tidak. Nanti kita evaluasi. Mana yang siap maju, mana yang belum. Yang belum, nanti kita olah lagi. Seperti apa atau bagaimana kendalanya. Proses pemekaran desa itu ada tahapan yang cukup panjang prosesnya. Untuk kepala desa persiapan saja, ini minimal satu tahun. Kita akan konsultasikan ke pemerintah pusat, apakah memang satu tahun atau memang bisa dikurangi kalau memang desa-nya sudah betul-betul siap," jelasnya.
Usai menghadiri sosialisasi ini, Tata Irawan berharap kepada perangkat desa, pertama melaksanakan sosialisasi lanjutkan dan kedua melaksanakan musyawarah desa (musdes).
"Terkait pelaksanaan musdes itu, apakah akan dimekarkan atau belum," pungkasnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!