Sosialiasi Arah Kebijakan Penataan Desa, Kepala DPMD Minta Perangkat Desa Laksanakan Musdes
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Sejumlah perangkat desa dari Kecamatan Bojongsoang, Solokanjeruk dan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung hadir langsung pada kegiatan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/3/2025) ini merupakan pelaksanaan roadshow hari keempat. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Kecamatan Cangkuang, Margahayu, dan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa ini, menghadirkan sejumlah Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan dua dusun per desa di Kecamatan Bojongsoang, Solokanjeruk dan Cimenyan.
Saat sosialisasi berlangsung terjadi tanya jawab atau diskusi antara Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi dengan perangkat desa maupun BPD. Hal itu menunjukkan sosialisasi arah kebijakan penataan desa direspon oleh perangkat desa yang menjadi sasaran pemekaran desa atau perubahan status desa menjadi kelurahan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna diwakili Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi, mengatakan bahwa DPMD pada hari keempat ini, Kamis (6/3/2025) melaksanakan sosialisasi terkait arah kebijakan penataan desa.
"Syukur alhamdulillah, ternyata sangat antusiasme dari kalangan para perangkat desa yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Banyak pertanyaan dari peserta sosialisasi yang hadir, itu sebagai bentuk antusiasme mereka. Dari situ saya melihatnya," kata Tata Irawan usai sosialisasi.
Antusiasme dari para peserta sosialisasi, disebutkan Tata Irawan, juga kondisi serupa saat dilaksanakan di Kecamatan Margahayu. Selama satu jam memaparkan arah kebijakan penataan desa, kata dia, selama satu jam pula melaksanakan diskusi setelah banyaknya perangkat desa yang bertanya terkait sosialisasi tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!