Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Solo Rayakan Gamelan Masuk Daftar Representatif Budaya Tak Benda UNESCO

ED
Kamis, 15 September 2022 | 20:08 WIB
Bagikan
Solo Rayakan Gamelan Masuk Daftar Representatif Budaya Tak Benda UNESCO

VISI.NEWS | SOLO - Perangkat musik tradisional gamelan yang khas Indonesia, mendapat pengakuan dari organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan dimasukkan dalam Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity atau daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.

Sertifikat pengakuan UNESCO tersebut akan diserahkan kepada beberapa pihak, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Jenderal Kebudayaan, serta 14 pemerintah provinsi (Pemprov) pengusul gamelan ke UNESCO, yaitu Pemprov Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, melalui Kementerian Luar Negeri.

Dr. Aton Rustandi Mulyana, Kepala Pusat Studi Gamelan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, dalam keterangan pers yang diterima VISI.NEWS, Kamis (15/9/2022), menjelaskan, usulan gamelan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO merupakan inisiatif almarhum Prof. Dr. Rahayu Supanggah, guru besar ISI Surakarta yang akrab disapa Pak Panggah.

"Pada 2014, Pak Panggah membentuk tim penyusun naskah akademik yang beranggotakan unsur ISI Surakarta dan Komunitas Garasi Seni Benawa, serta didukung Yayasan Teladan Utama. Tahun 2017, gamelan yang diusulkan pemerintah Republik Indonesia ke UNESCO, dinyatakan sebagai objek WBTB. Proses selanjutnya, nama usulan WBTB yang semula Gamelan Surakarta dan Jogjakarta, diubah menjadi Gamelan Indonesia," kata Dr. Aton.

Tim pengusul yang dibentuk pemerintah, lanjutnya, ditambah melibatkan Pusat Penelitian Kebijakan Kebudayaan dan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya, dan didukung komunitas gamelan di seluruh Indonesia.

"Dalam perkembangannya, pada 2018 UNESCO mengusulkan Gamelan Indonesia sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. Hasilnya, pada 15 Desember 2021 UNESCO menetapkan gamelan sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.