Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026 Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026

Sidang Perdana Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Digelar 28 Juli

Desi Rossilawati
Kamis, 16 Juli 2026 | 11:28 WIB
Bagikan
Sidang Perdana Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Digelar 28 Juli

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tiga eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, Selasa (28/7/2026).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

"Atas nama terdakwa mantan Kasie Intelijen BC Budiman Bayu Prasojo (kasus Bea Cukai) dan dijadwalkan sidang perdana pada 28 Juli 2026," kata Andi dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/7/2026).

Sidang perdana dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Perkara tersebut akan diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Brelly Yuniar Dien Wardi dengan hakim anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Budiman ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

"Kami Tim Jaksa telah melaksanakan pelimpahan administrasi yaitu surat dakwaan dan berkas perkara dengan Terdakwa Budiman Bayu Prasojo," kata Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan.

Dalam surat dakwaan, Budiman didakwa menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp5,7 miliar, termasuk penerimaan dalam berbagai mata uang asing.

"Kami pun mendakwa dengan dakwaan penerimaan gratifikasi sejumlah lebih dari Rp5,7 Miliar termasuk penerimaan lain dalam bentuk berbagai mata uang asing," jelas Takdir.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.