Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026 Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026

Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah

Desi Rossilawati
Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB
Bagikan
Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan tingkat kebebasan akademik terendah di dunia berdasarkan Academic Freedom Index (AFI) 2025. Hal itu tercantum dalam laporan Pembaruan Indeks Kebebasan Akademik 2026 yang dirilis V-Dem Institute, Kamis (16/7/2026).

Dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada kisaran persentase kebebasan akademik 30 hingga 40 persen. Capaian tersebut menempatkan Indonesia di bawah sejumlah negara yang juga mengalami penurunan tingkat kebebasan akademik sepanjang periode 2015–2025.

Negara-negara yang tercatat mengalami penurunan dalam periode tersebut antara lain Ekuador, Gabon, Mozambik, Amerika Serikat, Kyrgyzstan, dan Palestina (Tepi Barat). Sementara itu, Indonesia masih berada di atas Republik Afrika Tengah yang juga mengalami penurunan pada kategori yang sama.

Laporan AFI menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, kebebasan akademik mengalami penurunan di 50 negara, sementara hanya sembilan negara yang mencatatkan peningkatan. Seluruh dimensi kebebasan akademik dilaporkan mengalami penurunan di lebih banyak negara dibandingkan dengan negara yang mengalami peningkatan.

Penurunan paling signifikan terjadi pada dimensi yang berkaitan dengan kebebasan individu dan integritas kampus. Adapun dimensi otonomi institusi menjadi aspek yang relatif lebih sedikit mengalami penurunan.

Academic Freedom Index menilai sejumlah indikator, di antaranya kebebasan melakukan penelitian dan mengajar, kebebasan dalam pertukaran serta penyebarluasan hasil akademik, hingga kebebasan berekspresi dalam bidang akademik dan budaya.

Saat ini AFI mencakup 179 negara dan wilayah serta disebut sebagai salah satu kumpulan data paling komprehensif mengenai kebebasan akademik di dunia.

Penyusunan indeks tersebut didasarkan pada penilaian 2.357 pakar dari berbagai negara, menggunakan kuesioner standar serta model statistik yang dikembangkan dan diadaptasi oleh proyek V-Dem. Dalam proses pengukurannya, AFI menggunakan metode Bayesian measurement model sehingga tidak hanya menyajikan estimasi nilai indeks, tetapi juga melaporkan tingkat ketidakpastian pengukuran secara transparan dalam penilaian kebebasan akademik secara global.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.