Sebar Isu Gratifikasi Pasar Banjaran, Pelaku Segera Dilaporkan ke Polisi
Berkaitan isu yang disampaikan oleh paguyuban tersebut putusan PTUN sebelum dibacakan / diputus itu, kata Dicky, juga sangat tidak benar dan tidak berdasar karena putusan itu dikeluarkan pada Kamis tanggal 13 Juli 2023 dan para pihak mengetahui pada saat pembacaan pengumuman dikeluarkan secara e-cort oleh PTUN, sementara terkait surat tentang pemberitahuan pembongkaran kios / lapak diterbitkan tanggal 10 Juli 2023 dan surat tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang dilaksanakan tanggal 9 Juli 2023 antara Pemkab Bandung dengan jajaran TNI/Polri.
"Artinya, antara surat edaran dan surat pemberitahuan putusan dikeluarkan terpisah dan bukan lampiran surat dimaksud sehingga asumsi bahwa Pemkab Bandung telah mengetahui hasil putusan PTUN tidak berdasar," katanya.
Selanjutnya, pasca adanya komunikasi dan kesepakatan bersama antara bupati dan pihak Kelompok Warga Pedagang (Kewarpa) Pasar Banjaran yang dilaksanakan pada Rabu (19/07/2023) di rumah dinas dan Sabtu (22/07/2023) maka pihaknya saat ini melanjutkan tahapan persiapan pembangunan dengan melakukan pelaksanaan relokasi bagi para pedagang yang belum pindah ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) yang telah disediakan oleh mitra Bangun Guna Serah (BGS).
"Saat ini Alhamdulillah mayoritas sudah menempati TPBS dan Pemkab Bandung siap memfasilitasi pedagang yang belum pindah untuk relokasi ke TPBS yang sudah disediakan," pungkas Dicky.
PKL Dialokasikan
Sementara itu, Dirut PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) Ir H. Engkus Kusnadi mengatakan bahwa pedagang kaki lima (PKL) sudah dialokasikan untuk bisa menempati tempat khusus PKL di Pasar Sehat Banjaran nanti.
"Tentu sudah masuk dalam rencana kami dalam penataan PKL ini. Kami sudah mengalokasikan sebagian tempat untuk bisa menampung sampai 400-an PKL," ungkapnya di ruang kerja Kadis Dagin, di Soreang, Senin malam.
Namun tentunya semuanya ditangani secara bertahap, mangkanya pihak pengembang meskipun harus merogoh kocek yang cukup banyak untuk membangun tempat pedagang berjualan sementara (TPBS) harus dilakukan, agar mereka tetap bisa berjualan. "Untuk PKL ini bahkan kita menyewa lahan milik warga hampir 700 m2 untuk PKL, disamping lahan lainnya," jelas Engkus.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!