Usai Kecelakaan Maut, 613 PKL Pasar Kramat Jati Direlokasi

Desi Rossilawati
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Bagikan
Usai Kecelakaan Maut, 613 PKL Pasar Kramat Jati Direlokasi

Para pedagang ikan di bahu jalan Pasar Kramat Jati, Kamis (20/8/2026)./visi.news/Humas Pemerintah Kota Jakarta Timur.

VISI.NEWS - Sebanyak 613 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Raya Bogor, kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, akan direlokasi ke empat lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Penataan tersebut dilakukan setelah kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar berinisial HH (17) di Jalan Raya Bogor, depan Pasar Kramat Jati, Senin (17/8/2026).

Saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor terjatuh akibat kondisi jalan yang becek dan licin karena ceceran limbah aktivitas pedagang ikan dan kerang. Korban kemudian terlindas truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Empat lokasi yang disiapkan untuk menampung para PKL tersebut yakni Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, area dalam Pasar Kramat Jati, Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan, dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas.

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, mengatakan penempatan ratusan PKL tersebut merupakan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama pihak terkait.

"Total seluruh 613 PKL sudah siap didistribusikan ke empat lokasi dan akan finalisasi, pedagang maunya (direlokasi),” ujar Yohanes dalam keterangannya dikutip, Selasa (25/8/2026).

193 Pedagang Ikan Dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati

Dari total 613 PKL tersebut, sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang akan ditempatkan di Lokbin Kramat Jati.

Menurut Yohanes, pemindahan tersebut merupakan bagian dari penataan PKL yang selama ini menggunakan area sepanjang Jalan Raya Bogor. Ratusan pedagang nantinya dibagi ke empat lokasi berdasarkan jenis dagangan dan kapasitas tempat yang tersedia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.