Usai Kecelakaan Maut, 613 PKL Pasar Kramat Jati Direlokasi
Para pedagang ikan di bahu jalan Pasar Kramat Jati, Kamis (20/8/2026)./visi.news/Humas Pemerintah Kota Jakarta Timur.
VISI.NEWS - Sebanyak 613 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Raya Bogor, kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, akan direlokasi ke empat lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Penataan tersebut dilakukan setelah kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar berinisial HH (17) di Jalan Raya Bogor, depan Pasar Kramat Jati, Senin (17/8/2026).
Saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor terjatuh akibat kondisi jalan yang becek dan licin karena ceceran limbah aktivitas pedagang ikan dan kerang. Korban kemudian terlindas truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Empat lokasi yang disiapkan untuk menampung para PKL tersebut yakni Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, area dalam Pasar Kramat Jati, Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan, dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas.
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, mengatakan penempatan ratusan PKL tersebut merupakan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama pihak terkait.
"Total seluruh 613 PKL sudah siap didistribusikan ke empat lokasi dan akan finalisasi, pedagang maunya (direlokasi),” ujar Yohanes dalam keterangannya dikutip, Selasa (25/8/2026).
193 Pedagang Ikan Dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati
Dari total 613 PKL tersebut, sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang akan ditempatkan di Lokbin Kramat Jati.
Menurut Yohanes, pemindahan tersebut merupakan bagian dari penataan PKL yang selama ini menggunakan area sepanjang Jalan Raya Bogor. Ratusan pedagang nantinya dibagi ke empat lokasi berdasarkan jenis dagangan dan kapasitas tempat yang tersedia.
Sementara itu, Pasar Jaya menyiapkan kapasitas bagi 282 pedagang lainnya di area Pasar Kramat Jati.
“Pasar Jaya siap menampung 282 pedagang sesuai dengan space yang tersedia di Pasar Kramat Jati, sesuai dengan kuota kios, los, dan PKL,” kata Yohanes.
Sebanyak 282 pedagang tersebut terdiri dari pedagang daging, ayam, sayur, buah, kue, dan kopi.
Pedagang lainnya akan ditempatkan di Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas.
Keputusan mengenai lokasi yang akan dipilih para pedagang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan bersama perwakilan PKL pada Rabu (26/8/2026) di Kantor Kecamatan Kramat Jati.
Yohanes mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak kecamatan akan menyosialisasikan rencana penempatan sekaligus memastikan pilihan lokasi yang diinginkan para pedagang.
Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya mendukung penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Menurutnya, penataan diperlukan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan tanpa menggunakan fasilitas umum yang mengganggu kepentingan masyarakat.
“Penataan dilakukan agar para pedagang berjualan bukan di fasilitas dan sarana umum yang mengganggu kepentingan masyarakat,” tutur Yohanes.
Penataan PKL di kawasan Pasar Kramat Jati dilakukan setelah kecelakaan maut yang menewaskan HH (17) pada Senin (17/8/2026).
Saat kejadian, bahu jalan di sekitar kawasan Pasar Ikan Kramat Jati disebut licin akibat ceceran limbah dari aktivitas pedagang ikan dan hasil laut.
Korban yang mengendarai sepeda motor kemudian terjatuh di permukaan jalan yang becek dan licin. Setelah terjatuh, korban seketika terlindas truk sampah milik DLH DKI Jakarta.
Usai kecelakaan, bahu jalan yang sebelumnya licin akibat ceceran limbah ikan langsung dibersihkan petugas gabungan. Kondisi jalan kemudian tampak bersih dan kering.
Para PKL yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan juga disiapkan untuk direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pramono menyampaikan duka atas meninggalnya HH sekaligus meminta jajarannya memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum HH. Saya sudah meminta kepada jajaran terkait, terutama kepada wali kota dan juga kepada Satpol PP, yang begini tidak boleh terulang," kata Pramono saat berada di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
Pramono menegaskan bahwa potensi bahaya akibat jalan yang basah dan becek harus segera diatasi demi keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengerahkan personel gabungan untuk menangani kondisi di lokasi.
Sejak Selasa (18/8/2026) malam, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PPSU, serta aparat kecamatan dan kelurahan dikerahkan untuk menata kawasan tersebut.
"Untuk penanganan darurat, mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU, serta aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan," ujar Munjirin.
Selain memindahkan posisi lapak, Pemkot Jakarta Timur juga memperketat aturan bagi pedagang ikan, terutama terkait aktivitas yang menyebabkan air dan limbah mengalir ke badan jalan.
Munjirin mengatakan, air bekas menyiram ikan maupun limbah cucian ikan yang mengalir ke aspal menjadi salah satu penyebab permukaan jalan licin.
"Jangan menyiram ikan dengan air dibiarkan mengalir di jalanan, tetapi harus pakai air siraman, wajib untuk ditampung dengan ember atau plastik," tutur Munjirin.
Ayah Korban Minta Penataan Tidak Sekadar Geser Lapak
Ayah korban, Eri Yusnovi (49), sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan di sekitar lokasi kecelakaan yang masih licin akibat aktivitas perdagangan ikan dan hasil laut.
Keluhan tersebut disampaikan Eri kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat bertemu di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Eri mengatakan, keluarga korban sebelumnya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait kondisi kawasan tersebut, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan, hingga Wali Kota Jakarta Timur.
Namun, ia meminta pemerintah tidak hanya memindahkan atau memundurkan posisi lapak pedagang.
“Intinya bukan di situ, kondisi jalan yang licin, seharusnya bisa lebih tegas, area jalan bukan untuk dagangan,” tutur Eri saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Eri, pemerintah perlu memastikan badan jalan kembali digunakan sebagaimana fungsinya sehingga pengguna jalan tidak kembali menghadapi kondisi yang membahayakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!