Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi 1 Sep 2026 Salah Rute, Pesawat Korea Ditembak Jet Tempur, 269 Tewas 1 Sep 2026 Semangka Bisa Bantu Lancarkan BAB, Ini Penjelasannya 1 Sep 2026 Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya 1 Sep 2026 300 Becak Listrik Prabowo Tiba di Majalengka, Ini Kriteria Penerimanya 1 Sep 2026 Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Wanita yang ditemukan dalam Kardus di Bandung 1 Sep 2026 Lansia Tewas di Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Diduga Dihantam Batu 1 Sep 2026 Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina 1 Sep 2026 Sidang Richard Lee Ungkap Skincare Barang Bukti Bukan dari Official Store 1 Sep 2026 Bupati Pangandaran Buka Suara Usai Terjatuh di Jembatan Pongpet 1 Sep 2026 Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi 1 Sep 2026 Salah Rute, Pesawat Korea Ditembak Jet Tempur, 269 Tewas 1 Sep 2026 Semangka Bisa Bantu Lancarkan BAB, Ini Penjelasannya 1 Sep 2026 Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya 1 Sep 2026 300 Becak Listrik Prabowo Tiba di Majalengka, Ini Kriteria Penerimanya 1 Sep 2026 Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Wanita yang ditemukan dalam Kardus di Bandung 1 Sep 2026 Lansia Tewas di Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Diduga Dihantam Batu 1 Sep 2026 Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina 1 Sep 2026 Sidang Richard Lee Ungkap Skincare Barang Bukti Bukan dari Official Store 1 Sep 2026 Bupati Pangandaran Buka Suara Usai Terjatuh di Jembatan Pongpet 1 Sep 2026

Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi

Desi Rossilawati
PN
Selasa, 1 September 2026 | 17:54 WIB
Bagikan
Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah./visi.news/ist.

VISI.NEWS — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, mengapresiasi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait sisa kuota internet yang tidak lagi hangus. Namun, ia mendorong agar kebijakan tersebut diperkuat melalui regulasi yang memiliki payung hukum lebih jelas.

Menurut Sarifah, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kuota internet yang tidak terpakai dan kemudian hilang ketika masa berlaku paket berakhir.

“Kalau saya sebagai anggota Komisi I tentu saja yang pertama mengapresiasi surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi,” kata Sarifah  kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Meski demikian, Sarifah menilai surat edaran tersebut perlu diperkuat dengan aturan yang memiliki landasan hukum lebih kuat. Ia mengusulkan agar ketentuan mengenai sisa kuota internet dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi.

“Harapan saya kedepan demi memperkuat payung hukum terhadap aturan tersebut, sebaiknya dibuat Permen,” ujarnya.

Selain persoalan payung hukum, Sarifah juga menyoroti akses masyarakat terhadap isi surat edaran tersebut. Ia mengaku belum melihat salinan surat edaran secara langsung karena dokumen tersebut belum tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komdigi.

Sarifah berharap Komdigi segera mengunggah dokumen tersebut ke JDIH agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas ketentuan yang diatur.

“Saya pengennya semoga Komdigi itu segera meng-upload di JDIH, untuk masyarakat dapat mengakses apa saja yang diatur di dalam surat edaran tersebut,” katanya.

Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya celah penyalahgunaan kebijakan. Salah satu hal yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan operator seluler menaikkan harga paket internet dengan alasan adanya ketentuan baru mengenai sisa kuota.

“Jangan sampai nanti terhadap surat edaran ini malah dimanfaatkan untuk hal-hal lain. Misalnya kuotanya akhirnya memang sudah tidak ada batas, tapi nilai kuotanya nanti akan naik. Nah, ini yang harus kita cegah jangan sampai itu terjadi,” tegas Sarifah.

Ia menegaskan, Komisi I DPR RI akan terus mengawal kebijakan di sektor komunikasi digital, termasuk memastikan kebijakan terkait kuota internet benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sarifah juga menyatakan Komisi I DPR RI bersama Komdigi akan terus mendukung berbagai usulan sekaligus mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Komisi I bersama Komdigi akan terus mendukung apa saja yang menjadi usulan atau kekhawatiran masyarakat. Semoga ini kedepannya tidak terjadi lagi seperti itu,” ujarnya.

 
Menutup pernyataanya, Legislator Dapil Banten II tersebut menyatakan perlu adanya pengawasan dan sanksi menjadi penting agar operator memiliki kepatuhan yang sama terhadap aturan perlindungan konsumen.   
 
Selain itu, Sarifah juga mendorong kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada operator yang tidak mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Komdigi tersebut.
 
“Bila ada operator yang bandel, pemerintah harus siapkan sanksi tegas,harus ada pengawasan yang kuat dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar,” tutupnya.


 

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.