Dede Yusuf Dorong Penguatan Peranan Bawaslu hingga Tingkat Desa
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendorong penambahan personel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama hingga tingkat desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
Politisi Partai Demokrat itu menilai jumlah personel Bawaslu saat ini masih terbatas, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat daerah. Keterbatasan tersebut semakin terasa ketika pengawasan harus dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Kalau di satu kecamatan hanya tiga, di desa hanya satu. Sementara satu orang itu harus melakukan fungsi pengawasan, tentunya tidak mudah,” ujar Dede dalam keterangan yang diterima, Senin (31/8/2026).
Menurut Dede, keterbatasan jumlah pengawas di lapangan berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran pemilu. Tidak seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tahapan pemilu dapat dipantau secara optimal apabila jumlah personel pengawas tidak sebanding dengan luas wilayah dan beban pengawasan.
Karena itu, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut mendorong adanya penambahan petugas Bawaslu, khususnya di tingkat desa.
“Masih kita dengar cerita adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu dilakukan karena tidak ada yang mengawasi. Itu sebabnya kami mendorong agar ada penambahan petugas, terutama di desa,” kata Dede.
Selain persoalan jumlah personel, Dede juga menyoroti pentingnya keserentakan dalam proses pemilihan dan pelantikan penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu.
Menurutnya, masa pelantikan penyelenggara pemilu selama ini memiliki waktu yang berbeda-beda. Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi kesiapan penyelenggara dalam menjalankan tahapan pemilu, terutama ketika pelantikan dilakukan dalam waktu yang berdekatan dengan hari pemungutan suara.
“Kadang ada yang besoknya mau pemilu, hari ini baru dilantik. Jadi dia belum siap infrastruktur, kemampuan dan sebagainya,” ujarnya.
Dede mengatakan Komisi II DPR RI akan mendorong agar proses pemilihan dan pelantikan jajaran KPU serta Bawaslu dapat dilakukan secara serentak. Dengan begitu, seluruh jajaran penyelenggara pemilu diharapkan memiliki waktu persiapan yang cukup sebelum menjalankan tahapan pemilu.
Namun, Dede mengakui penerapan kebijakan tersebut tidak sederhana. Salah satu persoalan yang perlu dibahas adalah masa jabatan penyelenggara pemilu yang masih tersisa cukup panjang.
“Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana dengan mereka yang masih punya sisa masa panjang. Apakah ditarik ke depan atau dipanjangkan ke belakang,” jelasnya.
Dede menegaskan, penambahan personel pengawas hingga tingkat desa serta penataan masa jabatan dan pelantikan penyelenggara pemilu menjadi hal penting yang perlu dibahas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Penguatan tersebut diharapkan dapat membuat fungsi pengawasan berjalan lebih optimal sekaligus memperkecil potensi terjadinya pelanggaran selama seluruh tahapan pemilu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!